Memberikan bantuan atau santunan kepada orang jompo (lanjut usia 55 tahun keatas) yang tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannya sehari-hari.
Bantuan yang diberikan berupa tunjangan & perawatan. Dimana tunjangan adalah pemberian bahan keperluan hidup seperti sandang, pangan dan uang saku.
Bentuk sumbangan yang disarankan yaitu: sembako & makanan pokok, pampers dewasa (jika diperlukan), pakaian layak pakai, selimut, dan obat-obatan umum.